Apa Itu Kehamilan Lewat Waktu Atau Postterm?
Serikandi95.blogspot.com - Kehamilan umumnya berlangsung 40 ahad atau 280 hari dihitung dari hari pertama menstruasi atau haid terakhir. Kehamilan aterm merupakan usia kandungan antara 38-42 ahad dan ini merupakan periode terjadinya persalinan normal. Namun, sekitar 3,4-14% atau rata-rata 10% kehamilan berlangsung hingga 42 ahad atau lebih. Angka ini bervariasi dari bebearpa penelitian bergantung pada kriteria yang dipakai.
Kehamilan lewat waktu atau postterm merupakan kehamilan yang melewati 294 hari atau 42 ahad lengkap dihitung dari hari pertama menstruasi atau haid terakhir berdasarkan rumus Neagle dengan siklus menstruasi atau haid rata-rata 28 hari dan belum terjadi persalinan. Kehamilan lewat waktu atau postterm mempunyai resiko lebih tinggi daripada kehamilan aterm, terutama terhadap janjkematian perinatal (antepartum, intrapartum, dan postpartum) berkaitan dengan aspirasi mekonium dan asfiksia.
Kehamilan lewat waktu atau postterm besar lengan berkuasa terhadap janin, meskipun hal ini masih banyak diperdebatkan dan hingga kini masih belum ada persesuaian paham. Dalam kenyataannya Kehamilan lewat waktu atau postterm mempunyai efek terhadap pertumbuhan janin hingga janjkematian janin. Ada janin yang dalam masa kehamilan 42 ahad atau lebih berat badannya meningkat terus, ada yang tidak bertambah, ada yang lahir dengan berat tubuh kurang dari semestinya, atau meninggal dalam kandungan alasannya kekurangan zat masakan dan oksigen.
Kehamilan lewat waktu atau postterm mempunyai kekerabatan bersahabat dengan mortalitas, morbiditas perinatal, atau makrosomia. Sementara itu, risiko bagi ibu dengan Kehamilan lewat waktu atau postterm sanggup berupa perdarahan pascapersalinan ataupun tindakan obstetrik yang meningkat. Berbeda dengan angka janjkematian ibu yang cenderung menurun, janjkematian perinatal sepertinya masih memperlihatkan angka yang cukup tinggi, sehingga pemahaman dan penatalaksanaan yang sempurna terhadap Kehamilan lewat waktu atau postterm akan memperlihatkan dukungan besar dalam upaya menurunkan angka kematian, terutama janjkematian perinatal.
Sangat penting untuk memastikan bahwa kehamilan bergotong-royong postterm atau tidak. Idealnya, usia kehamilan yang akurat ditentukan di awal kehamilan. Pada perempuan yang mempunyai periode menstruasi atau haid yang teratur, HPHT sanggup mengemban amanah dengan catatan menstruasi atau haidnya terartur minimal 3 bulan terakhir sebelum kehamilan.
Jika ada ketidakpastian HPHT, atau kalau ukuran rahim lebih besar atau lebih kecil dari berdasarkan HPHT, usia gestasi janin dan tanggal persalinan sanggup diperkirakan dengan investigasi USG. Hasil investigasi USG paling akurat bila dilakukan pada awal kehamilan, kalau dilakukan pada paruh terakhir kehamilan kurang sanggup mengemban amanah untuk memperkirakan taksiran persalinan.
Menjelang persalinan terdapat penurunan progesteron, peningkatan oksitosin tubuh dan reseptor terhadap oksitosin sehingga otot rahim semakin sensitif terhadap rangsangan. Pada Kehamilan lewat waktu atau postterm terjadi sebaliknya, otot rahim tidak sensitif terhadap rangsangan, alasannya ketegangan psikologis atau kelainan pada rahim (Manuaba, 1998). Kehamilan lewat waktu atau postterm merupakan salah satu kehamilan yang beresiko tinggi, dimana sanggup terjadi komplikasi pada ibu dan janin. Kehamilan umumnya berlangsung 40 ahad atau 280 hari dari Hari Pertama menstruasi atau haid terakhir. Kehamilan lewat waktu atau postterm juga biasa disebut serotinus atau postterm pregnancy, adalah kehamilan yang berlangsung selama lebih dari 42 ahad atau 294 hari.
Penyebab niscaya Kehamilan lewat waktu atau postterm hingga ketika ini belum kita ketahui. Diduga penyebabnya merupakan siklus menstruasi atau haid yang tidak diketahui pasti, kelainan pada janin (anenefal, kelenjar adrenal janin yang fungsinya kurang baik, kelainan pertumbuhan tulang janin/osteogenesis imperfecta; atau kekurangan enzim sulfatase plasenta).
Kehamilan lewat bulan sanggup juga menyebabkan resiko pada ibu, antara lain distosia alasannya agresi uterus tidak terkoordinir, janin besar, dan moulding (moulage) kepala kurang. Sehingga sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, dan perdarahan postpartum.
Pencegahan sanggup dilakukan dengan melaksanakan investigasi kehamilan yang teratur, minimal 4 kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama (sebelum 12 minggu), 1 kali pada trimester ke dua (antara 13 ahad hingga 28 minggu) dan 2 kali trimester ketiga (di atas 28 minggu). Bila keadaan memungkinkan, investigasi kehamilan dilakukan 1 bulan sekali hingga usia 7 bulan, 2 ahad sekali pada kehamilan 7 – 8 bulan dan seminggu sekali pada bulan terakhir. Hal ini akan menjamin ibu dan dokter mengetahui dengan benar usia kehamilan, dan mencegah terjadinya kehamilan serotinus yang berbahaya.
Kehamilan lewat waktu atau postterm merupakan kehamilan yang melewati 294 hari atau 42 ahad lengkap dihitung dari hari pertama menstruasi atau haid terakhir berdasarkan rumus Neagle dengan siklus menstruasi atau haid rata-rata 28 hari dan belum terjadi persalinan. Kehamilan lewat waktu atau postterm mempunyai resiko lebih tinggi daripada kehamilan aterm, terutama terhadap janjkematian perinatal (antepartum, intrapartum, dan postpartum) berkaitan dengan aspirasi mekonium dan asfiksia.
Kehamilan lewat waktu atau postterm besar lengan berkuasa terhadap janin, meskipun hal ini masih banyak diperdebatkan dan hingga kini masih belum ada persesuaian paham. Dalam kenyataannya Kehamilan lewat waktu atau postterm mempunyai efek terhadap pertumbuhan janin hingga janjkematian janin. Ada janin yang dalam masa kehamilan 42 ahad atau lebih berat badannya meningkat terus, ada yang tidak bertambah, ada yang lahir dengan berat tubuh kurang dari semestinya, atau meninggal dalam kandungan alasannya kekurangan zat masakan dan oksigen.
Kehamilan lewat waktu atau postterm mempunyai kekerabatan bersahabat dengan mortalitas, morbiditas perinatal, atau makrosomia. Sementara itu, risiko bagi ibu dengan Kehamilan lewat waktu atau postterm sanggup berupa perdarahan pascapersalinan ataupun tindakan obstetrik yang meningkat. Berbeda dengan angka janjkematian ibu yang cenderung menurun, janjkematian perinatal sepertinya masih memperlihatkan angka yang cukup tinggi, sehingga pemahaman dan penatalaksanaan yang sempurna terhadap Kehamilan lewat waktu atau postterm akan memperlihatkan dukungan besar dalam upaya menurunkan angka kematian, terutama janjkematian perinatal.
Sangat penting untuk memastikan bahwa kehamilan bergotong-royong postterm atau tidak. Idealnya, usia kehamilan yang akurat ditentukan di awal kehamilan. Pada perempuan yang mempunyai periode menstruasi atau haid yang teratur, HPHT sanggup mengemban amanah dengan catatan menstruasi atau haidnya terartur minimal 3 bulan terakhir sebelum kehamilan.
Jika ada ketidakpastian HPHT, atau kalau ukuran rahim lebih besar atau lebih kecil dari berdasarkan HPHT, usia gestasi janin dan tanggal persalinan sanggup diperkirakan dengan investigasi USG. Hasil investigasi USG paling akurat bila dilakukan pada awal kehamilan, kalau dilakukan pada paruh terakhir kehamilan kurang sanggup mengemban amanah untuk memperkirakan taksiran persalinan.
Menjelang persalinan terdapat penurunan progesteron, peningkatan oksitosin tubuh dan reseptor terhadap oksitosin sehingga otot rahim semakin sensitif terhadap rangsangan. Pada Kehamilan lewat waktu atau postterm terjadi sebaliknya, otot rahim tidak sensitif terhadap rangsangan, alasannya ketegangan psikologis atau kelainan pada rahim (Manuaba, 1998). Kehamilan lewat waktu atau postterm merupakan salah satu kehamilan yang beresiko tinggi, dimana sanggup terjadi komplikasi pada ibu dan janin. Kehamilan umumnya berlangsung 40 ahad atau 280 hari dari Hari Pertama menstruasi atau haid terakhir. Kehamilan lewat waktu atau postterm juga biasa disebut serotinus atau postterm pregnancy, adalah kehamilan yang berlangsung selama lebih dari 42 ahad atau 294 hari.
Penyebab niscaya Kehamilan lewat waktu atau postterm hingga ketika ini belum kita ketahui. Diduga penyebabnya merupakan siklus menstruasi atau haid yang tidak diketahui pasti, kelainan pada janin (anenefal, kelenjar adrenal janin yang fungsinya kurang baik, kelainan pertumbuhan tulang janin/osteogenesis imperfecta; atau kekurangan enzim sulfatase plasenta).
Kehamilan lewat bulan sanggup juga menyebabkan resiko pada ibu, antara lain distosia alasannya agresi uterus tidak terkoordinir, janin besar, dan moulding (moulage) kepala kurang. Sehingga sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, dan perdarahan postpartum.
Pencegahan sanggup dilakukan dengan melaksanakan investigasi kehamilan yang teratur, minimal 4 kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama (sebelum 12 minggu), 1 kali pada trimester ke dua (antara 13 ahad hingga 28 minggu) dan 2 kali trimester ketiga (di atas 28 minggu). Bila keadaan memungkinkan, investigasi kehamilan dilakukan 1 bulan sekali hingga usia 7 bulan, 2 ahad sekali pada kehamilan 7 – 8 bulan dan seminggu sekali pada bulan terakhir. Hal ini akan menjamin ibu dan dokter mengetahui dengan benar usia kehamilan, dan mencegah terjadinya kehamilan serotinus yang berbahaya.
0 Response to "Apa Itu Kehamilan Lewat Waktu Atau Postterm?"
Post a Comment